Pusat Pendidikan Profesi Guru (PPG) LP3 Unesa pada awalnya berdiri sendiri dengan nama P3G lalu mengalami perubahan menjadi LP3M, yang mana didalam LP3M ada Kepala Pusat dan Sekretaris Pusat yang menangani PPG. PPG Unesa di LP3M memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
- Mengembangkan pedoman akademik sertifikasi guru dan regulasinya;
- Melaksanakan kegiatan daring; (3) menyelenggarakan sertifikasi guru dan mengembangkan profesi pendidik secara berkelanjutan dengan cara merencanakan, mendistribusikan tugas, memberi petunjuk kepada pelaksana, menyelia, melaporkan kegiatan, dan melakukan tindak lanjut untuk menghasilkan pendidik yang professional;
- melaksanakan program pelayanan akademik dan administrasi PPG;
- merumuskan sistem penjaminan dan pengendalian mutu PPG;
- mendukung kebijakan hubungan internal dan eksternal termasuk kerjasama dalam dan luar negeri untuk meningkatkan intensitas kegiatan dan menumbuhkan income generating activities LP3M; dan
- menyusun pelaporan kegiatan PPG sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejak tahun 2021 LP3M menjadi LP3, sehingga Kapus PPG berada di naungan LP3 sampai sekarang.
Visi dan Misi
A. Visi
Unggul dalam Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru dan Kukuh dalam Pengembangan Keilmuan Pendidikan Profesi Guru.
B. Misi
- Melaksanakan tata kelola pendidikan profesi guru yang bermutu.
- Melaksanakan perencanaan, penyelenggaraan, dan pengevaluasian pendidikan profesi guru yang bermutu.
- Melaksanakan pengembangan sistem penjaminan mutu yang akuntabel untuk menghasilkan lulusan/output yang bermutu.
- Melaksanakan jejaring dalam pengembangan profesi guru yang bermutu.
Program Kerja / Produk Pusat
Adapun program kerja utama pada kapus PPG adalah melaksanakan PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan sesuai dengan penunjukkan dari GTK Kemdikbud. Untuk lebih detail terkait program kerja Kapus PPG dapat diperinci sebagai berikut:
- PPG Dalam Jabatan, peserta dari guru PNS/Non PNS yang berasal dari daerah seluruh Indonesia dan jumlah quota per bidangnya sudah ditentukan dari GTK Pusat, tiap tahun Unesa dapat mahasiswa ppg sebanyak 4 tahap, tiap tahap berkisar 400 mahasisawa x 4 = 1600 mahasiswa, panitia yang terlibat 127 0rang, dosen pengajar 218 dan Guru Pamong 159. Durasi waktu pertahap Proses belajar Mengajar selama 120 - 135 hari (4 - 4,5 bulan) dengan system daring mulai hari senin – sabtu, minggu libur & tanggal merah libur, sesuai rentang jadwal yang diberikan oleh GTK Kemdikbud.
- PPG Prajabatan, Peserta dari non guru atau lulusan S1/D4, tidak harus punya pengalaman mengajar dan usia maksimal 34 tahun, Proses Belajar Mengajarnya 2 semester dan biaya mandiri Rp 8.500.000 /semester x 2 semester, untuk program yang sudah berjalan sebanyak 3 kelas yaitu bidang studi PGSD dua kelas dan bidang studi PJOK satu kelas, adapun bidang lainnya masih diusulkan secara prioritas yang akan dibuka bersamaan dengan penerimaan mahasiswa baru S1 Unesa, Tahun Ajaran 2022 Baru serta Jadwal seleksi mengikuti jadwal mahasiswa baru Unesa.
- Setiap akhir pelaksanaan PPG, Tim PPG melakukan riset tentang survey analisis tingkat kepuasan pelayanan PPG Dalam jabatan dan PPG Prajabatan.
- Kapus dan Sekpus bekerja sama dengan Tanoto Foundation dalam rangka mengembangkan riset inovasi pembelajaran pada PPG Prajabatan.
- Kapus, Sekpus dan Tim IT PPG LPTK mengembangkan CBT Latihan UP sebagai salah satu upaya meningkatkan kelulusan PPG Dalam Jabatan maupun PPG Prajabatan.
- Kapus, Sekpus dan Tim IT PPG LPTK mengembangkan pola PPL PPG Prajabatan dengan pola PPL Kolaboratif yang menekankan refleksi pembelajaran melibatkan DPL, GP, Kepsek, Siswa, dan Orang tua siswa sebagai ciri khusus PPL PPG Prajabatan di Unesa.